Secara awam, orang mengartikan “teori” sebagai lawan dari “kenyataan”. Komentar, “Aahh.. itu, kan, cuma teori!” adalah contoh ungkapan tentang teori sebagai sesuatu yang tidak nyata. Atau, “Jangan berteori melulu, dong. Lakukanlah sesuatu!” untuk lebih menegaskan bahwa teori tidak sama dengan tindakan (aksi, action). Bahkan secara lebih formal orang pun menyatakan bahwa ada teori dan ada praktik, sebagai dua hal yang berbeda.
Kenyataan awam di atas ada benarnya, walaupun perlu juga diperjelas secara spesifik. Sebagaimana yang dikatakan Durbin ( 1988 ) teori memang adalah pernyataan, khususnya pernyataan dari seorang ilmuwan untuk mengungkapkan pemikiran atau idenya. Secara lebih spesifik, pernyataan itu ditujukan untuk memperjelas atau memahami serangkaian fakta dan data yang semula terkesan rumit atau bahkan tidak bermakna. Seringkali, pernyataan teoritis seperti ini diungkapkan dalam lambang-lambang matematik, atau angka-angka, dan disajikan berupa rumus. Orang sering menyangka bahwa teori yang bagus adalah teori yang disajikan dalam bentuk angka. Tentu saja, tidak semua teori berupa rumus matematik, dan tidak semua rumus matematik bagus!
Metateori, teori, hukum, model
Bates (2005) membahas perbedaan antara metateori, teori, dan model, yang seringkali digunakan secara bergantian dan campur-aduk. Ringkasnya begini:
Metateori merupakan landasan filsafat dari sebuah teori; sebagai serangkaian ide mendasar tentang bagaimana seharusnya sebuah fenomena tertentu dipikirkan dan dipelajari. Pengertian seperti ini seringkali bertumpangan dengan pengertian “paradigma” yang dipopulerkan oleh Thomas Kuhn dan yang oleh dia dianggap sebagai gabungan dari metateori, teori, metodologi, dan etika yang dipakai oleh sebuah disiplin tertentu. Jadi, paradigma lebih luas dari metateori, tetapi pada saat sama metateori adalah inti dari paradigma itu.
Sedangkan teori dapat dilihat sebagai keseluruhan generalisasi dan prinsip yang dikembangkan untuk satu bidang tertentu. Selain itu, teori juga adalah sebuah sistem asumsi, prinsip, dan antarhubungan yang dibuat untuk menjelaskan serangkaian fenomena tertentu. Secara implisit, teori seringkali mengandung metateori dan metodologi. Namun, pada umumnya, inti dari teori adalah ide pokok yang menjelaskan makna dari sebuah fenomena tertentu.
Sementara itu, ada juga yang dinamakan “hukum” (laws). Menurut Naggel (1979), ada perbedaan antara hukum eksperimental (experimental laws) dan teori, walaupun perbedaan itu tidak terlalu jelas. Hukum eksperimental, misalnya hukum tentang perilaku gas (gas laws) yang mengaitkan tekanan, tmperatur, dan volume dalam berbagai cara, merupakan hukum tentang sesuatu yang dapat diamati pancaindera alias “oberservable”. Sedangkan teori, cenderung menawarkan serangkaian penjelasan yang lebih saling berkaitan secara komprehensif, misalnya termasuk istilah molekul atau “gene” yang tidak secara segera bisa “observable”, sehingga teori lalu mengandalkan asumsi dalam mendefinisikan sesuatu. Pada gilirannya, hukum hasil eksperimental yang didasarkan pada hasil observasi kemudian dapat melahirkan teori ilmiah.
Sedangkan model merupakan bagian dari tahap pengembangan teori, atau disebut juga proto-theory dan biasanya merupakan sebuah rangkaian antarhubungan yang sedang diusulkan untuk diuji melalui berbagai penelitian ilmiah. Pembuatan model seringkali membantu seseorang mengungkapkan jalan pikirannya tentang suatu subjek tertentu. Kadang kala, berbagai model dibuat oleh para ilmuan di bidang tertentu dan menjadi semacam suar teoritis yang menuntun semua jenis penelitian di bidang tersebut. Setelah sekian lama, akhirnya model-model tersebut dapat saja diterima sebagai sebuah teori yang utuh.
Teori Dalam Sains
Dalam sains (science) dan ilmu-ilmu alam, teori mengalami perkembangan amat pesat. Secara klasik perkembangan teori ini mengikuti proses “description, prediction, explanation”. Pada tahap pertama, sebuah fenomena alam mendapat penjelasan alias deskripsi. Tentu saja sulit menyelidiki sesuatu tanpa menjelaskannya lebih dahulu. Lalu, ketika sudah ada beberapa pengetahuan tentang sebuah fenomena tertentu, ilmuwan mulai membuat dugaan atau prediksi tentang keterkaitan, proses, atau urutan kejadan (sequences) tentang fenomena tersebut. Lalu, berdasarkan pengujian tentang dugaan-dugaan tersebut, dikembangkanlah penjelasan atau eksplanasi, dan inilah yang kemudian disebut teori.
Dalam bidang sains pula lah pengertian teori dikaitkan dengan metode ilmiah yang biasa disebut metode sederhana untuk melakukan induksi-deduksi (naïve inductive-deductive method) (Ben-Ari, 2005). Ben-Ari menguraikan bahwa kegiatan seorang ilmuan dimulai dari pengamatan terhadap jagat raya (universe) dan merekam hasil pengamatannya itu sebagai fakta ilmiah. Setelah itu ia melakukan proses induksi: dengan memeriksa berbagai hasil pengamatannya itu, ia membuat generalisasi yang dapat disebut sebagai sebuah teori tentang fakta yang bersangkutan. Selanjutnya, ia melakukan deduksi: ilmuan menggunakan logika untuk memperkirakan benar-tidaknya teori tersebut dengan melakukan berbagai eksperimen. Jika eksperimennya berhasil, maka teori tersebut mendapatkan pembenarannya. Jika tidak, maka teori tersebut dapat dianggap salah.
Teori dalam Ilmu Sosial
Dalam ilmu-ilmu sosial, Sarantakos ( 1998 ) menyatakan bahwa pengertian teori pada umumnya adalah pengertian yang dipakai oleh ilmu pasti-alam dan yang kemudian diimpor oleh aliran positivis ke dalam sosiologi. Perlu kiranya diingat bahwa sosiologi dan ilmu-ilmu lain pada awalnya cenderung menggunakan metode penelitian ilmu pasti-alam yang sudah lebih dahulu terbangun dalam tradisi ilmiah. Belakangan, terjadi penolakan terhadap penggunaan prinsip-prinsip ilmu pasti-alam dan para pemikir sosilogi dan kebudayaan mulai menggunakan prinsip-prinsip yang berbeda. Namun pengertian teori yang digunakan oleh ilmu pasti-alam tetap mendominasi pengertian umum. Pengertian teori seperti ini di dalam ilmu sosial-budaya sebagian besarnya didasari pada pandangan yang percaya bahwa ada persamaaan antara ilmu sosial dan ilmu alam, dan bahwa seorang ilmuwan harus menghindari subjektivitas dan spekulasi.
Di dalam pengertian ini, maka teori secara umum dapat diartikan sebagai serangkaian proposisi (atau pernyataan tentang kebenaran) yang sudah diuji secara sistematis dan dikaitkan secara logis, dibangun melalui serangkaian penelitian untuk menjelaskan suatu fenomena sosial. Pembuatan teori dalam pengertian ini didasarkan pada cara-cara sistematis yang mengandung prosedur yang jelas, eksplisit dan formal di setiap langkah penelitian.
Pengertian teori sebagaimana diungkapkan di atas tidak sepenuhnya diterima oleh para penganut paham yang menolak positivisme. Terutama, dalam hal hubungan sebab-akibat, kaum yang menolak positivisme di bidang ilmu sosial menolak penyederhanaan fenomena masyarakat sebagai hubungan sebab-akibat yang digambarkan dalam rumus-rumus statistik. Pembahasan tentang aliran pandangan yang menerima dan menolak positivisme ini memerlukan ruang yang lebih luas, dan tidak akan diulas lebih jauh di sini. Pada umumnya, kita lebih mudah memakai istilah “kuantitatif” dan “kualitatif” untuk membahas perbedaan antara keduanya. Pengertian teori yang berpuncak pada penjelasan sebab-akibat sebagaimana diulas di atas adalah pengertian yang pada umumnya dipakai oleh penelitian kuantitatif.
Menurut Schwandt (2001), penelitian kualitatif memakai pengertian yang sedikit berbeda. Ada empat pengertian teori dalam penelitian kualitatif, yaitu:
Perbedaan pengertian teori dalam ilmu sosial juga dapat muncul karena pandangan yang menekankan cara dan proses pembentukan teori. Misalnya, Strauss dan Corbin (1998), para penganjur grounded theory yang sering dipakai oleh para peneliti kualitatif, berpendapat bahwa teori memang dibangun dari konsep dan proposisi sebagaimana yang diuraikan di atas. Tetapi mereka menegaskan bahwa metodologi grounded theory akan menghasilkan teori yang “padat konsep” karena para penelitinya lebih berupaya mengungkapkan proses yang sesungguhnya terjadi di dalam interaksi antar manusia. Setelah mengamati sebuah proses secara seksama dan terinci, para peneliti grounded theory menemukan pola dan tahap yang secara analitis dapat dilihat sebagai bagian-bagian yang terpisah tetapi mempunyai keterkaitan. Identifikasi pola dan tahap inilah yang merupakan konseptualisasi atau penemuan konsep, yang kemudian dilanjutkan dengan proposisi dan akhirnya teori. Dengan kata lain, terjadi proses dari bawah ke atas (bottom up) dan dari data “kasar” ke konsep yang semakin “halus”.
Sementara itu kita juga musti ingat, bahwa jika teori-teori ilmu alam pada umumnya datang dari pengamatan terhadap jagat raya dan fenomena alam untuk menjelaskan gejala itu, maka teori-teori ilmu sosial sebenarnya juga muncul dari pandangan tentang moral. Sebagaimana dijelaskan oleh Heilbron (1995), teori ilmu sosial pada awalnya bukan hanya merupakan upaya menjelaskan “apa yang dilakukan manusia “ atau “bagaimana manusia bertingkah laku”, tetapi juga “bagaimana seharusnya manusia bertindak dengan tepat dan bijaksana di dalam lingkungan sosialnya”.
Menurut Best (2004) secara umum setiap teori sosial memiliki empat elemen, yaitu:
Bacaan:
Bates, M.J. (2005), “An introduction to metatheories, theories, and models” dalam Theories of Information Behavior, ed. K.E. Fisher, S. Erdelez dan L. McKechnie, Asist Monograph Series, Medford, N.J : Information Today Inc., hal. 1 – 24.
Ben-Ari, M. (2005), Just A Theory : Exploring the Nature of Science, New York : Promotheus Books.
Best, S. (2004), A beginner’s Guide to Social Theory, London : Sage Publications.
Durbin, P. T. ( 1988 ), Dictionary of Concepts in the Philosophy of Science, New York : Greenwood Press.
Heilbron, J. (1995), The Rise of Social Theory, Cambridge : Polity Press.
Naggel, E. (1979), Teleology Revisited and Other Essays in the Philosophy and History of Science, New York : Columbia University Press.
Michalos, A.C. (1980), “Philosophy of science : historical, social, and value aspects” dalam Durbin, P. T. (ed.), A Guide to the Culture of Science, Technology, and Medicine, New York : Free Press, hal. 197 – 281.
Schwandt, T.A. (2001), Dictionary of Qualitative Inquiry, 2nd ed. Thousand Oaks : Sage Publications.
Strauss, A. dan Corbin, J. ( 1998 ), Basics of Qualitative Research : Techniques and Procedures for Developing Grounded Theory, Thousand Oaks, CA : Sage Publications.
perpustakaan digital berkata
ya… keren juga!!!!
andi rohani berkata
Ulasan yang menarik!!
mujahidin berkata
hidup teory …………